Hallo guys! Setiap hubungan antara laki-laki dan perempuan akan diakhiri dengan pernikahan. Eits! Tunggu dulu, yang benar pernikahan atau perkawinan? Tidak sedikit dari kita yang masih bingung membedakan antara nikah dan kawin. Ini merupakan dua kata yang pada dasarnya memiliki arti yang sama, namun ternyata memiliki perbedaan lho. Mungkin bisa dikatakan, serupa tapi tak sama. Lalu, apasih perbedaan dari nikah dan kawin?
Baik pernikahan atau perkawinan tentunya menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh setiap pasangan. Pada momen ini biasanya ingin terjadi dan dilakukan sekali seumur hidup. Maka dari itu, untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih serius perlu persiapan yang sangat matang, agar apapun yang terjadi nantinya akan berjalan dengan baik.
Namun disamping itu, banyak dari kita yang keliru atau bahkan tidak tahu penyebutan yang benar adalah nikah atau kawin. Lantas, kata manakah yang lebih tepat? Yuk simak ulasannya dibawah ini!
Perbedaan Nikah dan Kawin
Hal yang paling mudah untuk membedah perbedaan antara nikah dan kawin, dimulai dari makna kata itu sendiri. Menurut KBBI, kata nikah atau pernikahan merupakan sebuah ikatan (akad) perkawinan yang dilakukan menurut ketentuan hukum dan agama.
Sementara makna kata dari kawin atau perkawinan adalah membentuk sebuah keluarga dengan lawan jenis. Hal ini yang sering disebut dengan bersuami, beristri, atau menikah. Selain untuk manusia, kata kawin atau perkawinan juga sangat identik digunakan untuk persetubuhan atau membuat keturunan dari hewan atau tumbuhan. Sangat jarang kita menemukan istilah hewan atau tumbuhan yang nikah, pasti penyebutannya yakni kawin atau perkawinan.
Jika diambil kesimpulan menurut makna kata, hubungan antara laki-laki dan perempuan yang masih lajang akan diresmikan dalam upacara pernikahan yang diikat dengan janji oleh kedua orang tua dan diresmikan secara hukum, agama, adat, dan negara. Lalu menjalani perkawinan yang disebut berhubungan antara suami dan istri untuk membentuk sebuah keluarga.
Asal Muasal Kata
Dalam konteks seperti ini, kita lebih familiar dengan kata nikah atau pernikahan. Begitu pula yang tercantum pada KBBI, nikah menjadi sebuah kata yang dijadikan kata umum. Lalu, asal muasal kata kawin munculnya dari mana?
Dilansir dari orami.co.id, diketahui asal kata kawin atau perkawinan merupakan sebuah kata benda turunan dari kata kerja dasar kawin. Istilah kata kawin berasal dari Jawa kuno, yaitu ka-win atau ka-ahwin yang berarti dibawa, dipikul, dan diboyong. Ini merupakan bentuk kata pasif bahasa Jawa yang juga sering dipergunakan dalam bahasa Sansekerta.
Sementara kata nikah berasal dari bahasa Arab yang juga merupakan kata serapan dari kata benda an nukh yang memiliki kata kerja nakaha. Jika diartikan, kata ini memiliki makna berkumpul, berhimpun, atau berhubungan seksual. Seorang ahli bahasa Arab juga pernah mengatakan bahwa an nukh merupakan suatu kata yang merujuk pada organ kemaluan. Di Arab sendiri ada istilah nukah al Mar’atu yang memiliki arti organ kewanitaan, sehingga makna dari nakaha al marata berarti menggauli organ kewanitaan.
Menjadi Istilah dalam Bahasa Indonesia
Meskipun lebih banyak digunakan kata nikah atau pernikahan, namun kata kawin juga menjadi sebuah istilah yang akhirnya digunakan dalam bahasa Indonesia. Namun, kata kawin yang beredar dikalangan masyarakat Indonesia memiliki konotasi negatif, seolah-olah kata kawin ini hanya merujuk pada hal persetubuhan saja. Sedangkan kata nikah atau pernikahan dikalangan masyarakat memiliki makna sebuah acara peresmian antara laki-laki dan perempuan.
Faktanya, kata yang digunakan oleh pemerintah Indonesia adalah perkawinan, lho. Sebagai contoh, UU Nomor 1 Tahun 1974 membahas tentang perkawinan. Nah, kata yang disebut dalam Undang-Undang tersebut adalah perkawinan, bukan pernikahan. Begitu pula status yang dituliskan dalam KTP adalah kawin, bukan nikah.
Mungkin hal ini yang masih jadi perdebatan dikalangan masyarakat arti kata dari nikah dan kawin. Namun diluar itu, makna yang jelas dari nikah dan kawin bisa dibedakan dari arti katanya ya, bahwa nikah itu merupakan sebuah ikatan (akad) perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan agama, sedangkan kawin memiliki makna membentuk keluarga dengan lawan jenis, atau bersuami istri.
Nah, itulah perbedaan antara nikah dan kawin. Mulai dari sekarang, jangan keliru lagi ya membedakan dua kata tersebut! Untuk kamu yang ingin menggelar acara pernikahan, Sutera Hall menjadi tempat yang cocok. Bertempat di Mall @ Alam Sutera, Sutera Hall menjadi tempat yang istimewa dengan kelengkapan fasilitasnya. Yuk segera hubungi Sutera Hall ke nomor 0818181670 atau jadwalkan sesi konsultasi untuk kebutuhan pernikahan kamu disini.